BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Salah satu persoalan besar
yang tengah dihadapi bangsa Indonesia, dan juga bangsa-bangsa lainnya di dunia
saat ini adalah seputar maraknya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan
berbahaya (narkoba), yang semakin hari semakin mengkhawatirkan.
Saat ini, jutaan orang telah
terjerumus ke dalam ‘lembah hitam’ narkoba. dan ribuan nyawa telah melayang
karena jeratan ‘lingkaran setan’ bernama narkoba. Telah banyak keluarga yang
hancur karenanya dan tidak sedikit pula generasi muda yang kehilangan masa
depan karena perangkap ‘makhluk’ yang disebut narkoba ini.
Sejarah maraknya peredaran dan
penyalahgunaan obat terlarang dapat ditelusuri ratusan tahun yang lalu dimana
obat-obatan psychoactive digunakan untuk keperluan pengobatan keagamaan
(religious) dan sebagai hiburan (recreational purpose). Dan pada akhir abad
ke-19, dengan semakin berkembangnya ilmu kimia dan farmakologi masyarakat mulai
mensintesakan berbagai zat yang sangat kuat dan bersifat amat addictive yang
dapat mengakibatkan kecanduan seperti misalnya cocaine dan heroin.
Masalah penyalahgunaan narkoba
di Indonesia merupakan masalah serius yang harus dicarikan jalan
penyelesaiannya dengan segera. Banyak kasus yang menunjukkan betapa akibat dari
masalah tersebut diatas telah menyebabkan banyak kerugian, baik materi maupun
non materi. Banyak kejadian, seperti perceraian atau kesulitan lain bahkan
kematian yang disebabkan oleh ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obat
terlarang.
Dengan semakin maraknya hal
tersebut maka pemerintah pada masa reformasi merasa perlu untuk merevisi
lembaga bakolak inpres 6/1971 sekaligus memperkuat posisinya sebagai lembaga
yang berada langsung dibawah presiden dan dipimpin oleh kepala kepolisian
RI (kapolri) secara ex officio. Badan baru yang bernama " Badan
Koordinasi Narkotika Nasional " (BKNN) ini mulai bekerja aktif sejak tahun
2000 dan mengambil alih fungsi BAKOLAK inpres 6/1971 termasuk menjadi focal
point kerjasama asean. BKNN memiliki fungsi koordinatif. dari susunan komposisi
personelnya terlihat dengan jelas bahwa badan ini bersifat lintas sektoral.
1.2 Tujuan
Melalui makalah ini kami sebagai penulis ingin urun rembug dalam menyikapi
persoalan seputar maraknya penyalahgunaan narkoba, dan bagaimana solusi untuk
menghadapinya. Narkoba, The Common Enemy Bisa
dikatakan, selain korupsi, saat ini yang menjadi musuh bersama (the common
enemy) bangsa Indonesia adalah narkoba. Dampak negatif yang ditimbulkan akibat
penggunaan narkoba, baik secara fisik, psikis, sosial, ekonomi, budaya, dan
moral yang tampak jelas hadir di hadapan kita adalah alasan kuat mengapa
‘barang haram’ tersebut menjadi musuh bersama masyarakat negeri ini.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian dan Jenis –
Jenis Narkoba.
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya
lainnya) adalah bahan / zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik
secara oral / diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran,
suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan
ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan
atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997).
Dari efeknya, narkoba bisa
dibedakan menjadi tiga:
1. Depresan, yaitu menekan
sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga
pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri.
Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara
lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang
populer sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan, merangsang fungsi
tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein,
Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan
Ekstasi.
3. Halusinogen, efek utamanya
adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen
kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin
dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD.
Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
2.2 Penyalahgunaan Narkotika dan Zat adiktif
Penggunaan narkoba yang tidak sesuai dengan ketentuan disebut
penyalahgunaan narkoba. Sungguh memprihatinkan penyalahgunaan narkoba ini yang
telah menimpa generasi muda, mulai anak usia SD sampai usia perguran tinggi.
Mereka yang terkena penyalahgunaan narkoba akan terjadi disorientasi emosi,
kemauan, maupun disorientasi kordinasi psiko motoriknya.
Tingkatan penyalahgunaan
biasanya sebagai berikut:
1. coba-coba
2. senang-senang.
3. menggunakan pada saat atau
keadaan tertentu
4. penyalahgunaan
5. ketergantungan
Tanda-Tanda Penyalahgunaan Narkotika dan Zat adiktif
· Fisik
§ berat badan turun drastic
§ mata terlihat cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitam-hitaman
§ tangan penuh dengan bintik-bintik merah, seperti bekas gigitan nyamuk dan
ada tanda bekas luka sayatan. Goresan dan perubahan warna kulit di tempat bekas
suntikan
§ buang air besar dan kecil kurang lancer
§ sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas
· Emosi
§ sangat sensitif dan cepat bosan
§ bila ditegur atau dimarahi, dia malah menunjukkan sikap membangkang
§ emosinya naik turun dan tidak ragu untuk memukul orang atau berbicara kasar
terhadap anggota keluarga atau orang di sekitarnya
§ nafsu makan tidak menentu
· Perilaku
§ malas dan sering melupakan tanggung jawab dan
tugas-tugas rutinnya
§ menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari
keluarga
§ sering bertemu dengan orang yang tidak dikenal
keluarga, pergi tanpa pamit dan pulang lewat tengah malam
§ suka mencuri uang di rumah, sekolah ataupun
tempat pekerjaan dan menggadaikan barang-barang berharga di rumah. Begitupun
dengan barang-barang berharga miliknya, banyak yang hilang
§ selalu kehabisan uang
§ waktunya di rumah kerapkali dihabiskan di kamar
tidur, kloset, gudang, ruang yang gelap, kamar mandi, atau tempat-tempat sepi
lainnya
§ takut akan air. Jika terkena akan terasa sakit –
karena itu mereka jadi malas mandi
§ sering batuk-batuk dan pilek berkepanjangan,
biasanya terjadi pada saat gejala “putus zat”
§ sikapnya cenderung jadi manipulatif dan
tiba-tiba tampak manis bila ada maunya, seperti saat membutuhkan uang untuk
beli obat
§ sering berbohong dan ingkar janji dengan
berbagai macam alasan
§ mengalami jantung berdebar-debar
§ sering menguap
§ mengeluarkan air mata berlebihan
§ mengeluarkan keringat berlebihan
§ sering mengalami mimpi buruk
§ mengalami nyeri kepala
§ mengalami nyeri/ngilu sendi-sendi
Dampak penyalahgunaan
narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang
telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis,
karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ
tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal. Dampak penyalahgunaan
narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai,
kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai.
Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis
maupun sosial seseorang.
· Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system syaraf
(neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan
syaraf tepi.
2. Gangguan pada jantung dan
pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan
peredaran darah
3. Gangguan pada kulit
(dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim.
4. Gangguan pada paru-paru
(pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan
jaringan paru-paru.
5. Sering sakit kepala, mual-mual
dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.
6. Dampak terhadap kesehatan
reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon
reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
7. Dampak terhadap kesehatan
reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi,
ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe.
8. Bagi
pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara
bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
yang hingga saat ini belum ada obatnya.
9. Penyalahgunaan
narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba
melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
· Dampak Psikis:
1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah.
2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga.
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal.
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan.
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
· Dampak Sosial:
1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan.
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga.
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.
Dampak fisik, psikis dan
sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit
yang luar biasa ( sakaw ) bila terjadi putus obat ( tidak mengkonsumsi obat
pada waktunya ) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk
mengkonsumsi ( bahasa gaulnya sugest ). Gejata fisik dan psikologis ini juga
berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua,
mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
Bahaya Bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu
fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang
dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut
di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena
narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya. Pada masa remaja,
justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta
bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar
saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong
menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang
paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat
lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan
HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba
melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang
sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan
remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
Antara Mahasiswa dan narkoba
Memang tidak dapat kita pungkiri bahwa pilar mahasiswalah yang sukses
menjemput bola emas yang digulirkan di era reformasi dengan mengalirkan nurani
rakyat serta menghembuskan nafas segar di seluruh nusantara. Pilar ini mampu mengangkat semua yang terpuruk dan menjadikannya sebuah
energi baru dalam semua sendi kehidupan bermasyarakat. Mahasiswa pun mendapat
sambutan hangat dan simpati dari seluruh rakyat, dan bangsa ini pun masuk
tercatat dalam sederetan bangsa-bangsa yang maju dan beradab di era reformasi.
Akan tetapi, jeda yang dialami
dalam menikmati hasil perjuangannya belum tuntas, keburu pil pahit di telannya.
Nilai setitik, rusak susu sebelanga; Panas setahun dihapuskan hujan sehari.
Mungkin ungkapan-ungkapan ini bisa dialamatkan kepada pilar ini, dengan asumsi
bahwa ditengah rimbunnya gerakan sosial mahasiswa, ada sekian mahasiswa yang
terhanyut dalam layanan NARKOBA (Narkotika, dan Obat Terlarang). Apakah yang
terlarut dalam larutan NAKOBA adalah betul-betul mahasiswa dengan identitas KPM
(Kartu Pengenal Mahsiswa) yang jelas, atau mahasiswa gadungan yang demi
kepentingan politik tertentu, menyangkut popularitas institusi pendidikan,
kelompok (komunitas) dan individu sebagai insan kampus. Pada level ini sulit
untuk diprediksi siapa mahasiswa yang sebenar terlibat dalam skandal NARKOBA
ini.
Ketika popularitas dan
akreditasi institusi tertentu yang unggul, kadang membuat pihak lain kebakaran
jenggot untuk terlibat dalam proses pemberian label atau Stigma "Mahasiswa
NARKOBA". Belum lagi, ketika proyeksi dan promosi untuk mendapatkan
pangkat atau jabatan baru pada institusi tertentu, maka skenario penangkapan "Mahasiswa
Narkoba" pun dilakukan, dan skandal lainnya. Walaupun, diakui bahwa satu
dari antara sekian yang terlibat dalam gerakan-gerakan moral mahasiwa itu
sebagai pemilik, penadah, pengedar atau pemakai. Sulit untuk kita pungkir bahwa
hal ini benar terjadi. Tetapi, apakah ini menjadi ukuran untuk memberi label
"Mahasiswa NARKOBA"?
Di manakah posisi mahasiswa
dalam klasifikasi strata Narkoba dewasa ini? Apakah sebagai pengedar, pemakai,
pemilik, atau penadah. Di satu pihak, mahasiswa tidak bekerja. Ia sepenuhnya
hidup dari keringat orang tua, saudara, orang lain, atau orang tua asuh yang
setiap saat menggajinya ala seorang pegawai negeri atau pegawai swasta. Di
pihak lain, mahasiswa juga tidak memegang lesensi terhadap penyuplai biaya
hidup selama berpredikat sebagai mahasiwa, sehingga kadang-kadang mencoba-coba
segala sesuatu termasuk "NARKOBA". Mahasiswa bukanlah apa-apa, dia
hanya bagian dari kehidupan sosial yang tergabung dalam kumpulan anak-anak
terdidik dari berbagai golongan pendapatan orang tua yang berbeda. Posisi
mahasiswa belum bisa ditentukan dan tidak tahu kapan akan berakhir, karena
mereka belum memasuki kehidupan ekonomi yang sesungguhnya sebagai proses akhir
dari belajar.
Kedudukan yang mengambang itu membuat mahasiswa menjadi sasaran empuk bagi
semua pihak yang memiliki kepentingan dengan penyedia jasa layanan NARKOBA,
baik sebagai pemilik, penadah, pengedar atau pemakai. Beragam pendapat yang akan muncul bila melihat kehidupan kaum terpelajar
seperti ini.
Pilar mahasiswa yang getol
mengkritisi berbagai fenomena yang timbul disekitarnya, kadang-kadang terbuai
oleh penyedia jasa layanan NARKOBA. Organisasi mahasiswa ini sering impoten
ketika berurusan dengan persoalan-persoalan seperti ini. Ketika bergerak maju,
berhadapan dengan sesama aktivis mahasiswa, ketika bergerak mundur berhadapan
dengan sesama aktivis dan masyarakat. Harus diakui bahwa dunia kampus bukanlah
sebuah industri jasa yang menyediakan mahasiswanya sebagai pemilik, penadah,
pengedar atau pemakai, namun rantai layanan NARKOBA ini telah masuk dan merajut
dalam sendi-sendi pendidikan.
Pilar mahasiswa harus sanggup
mengangkat semua persoalan menyangkut kepentingan rakyat secara umum dan harus
terus diperkenalkan kepada kelompok mahasiswa di dalam kampus. Mahasiswa juga
haruslah menjadi kelompok yang terdepan mempropagandakan dan melancarkan
aksi-aksi massa pada setiap kesempatan, walau sekecil apapun, yang dapat
dipergunakan untuk menunjukkan watak sejati dalam membendung bandar-bandar
NARKOBA. Dan harus pula menjadi yang pertama untuk mempromosikan bahwa
"Kampus Bebas Narkoba" kepada gerakan mahasiswa di kampus-kampus
lain, dan mendorong terbentuknya satu penyatuan konsep di tingkatan yang lebih
luas. Singkat kata, mahasiswa haruslah menjadi pelopor sejati dalam memberantas
NARKOBA, dan bukan hanya sebagai penonton tanda kutip: "pemilik, penadah,
pengedar atau pemakai".
2.3 Pencegahan dan penanggulangan narkoba
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan
narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba.
Kami sebagai penulis
mengelompokkan solusi atas persoalan narkoba ini ke dalam dua komponen penting
penyelenggara negara ini, yaitu pemerintah dan masyarakat.
Ada tiga tingkat intervensi
yang dapat dilakukan pemerintah, yaitu:
1. Primer, sebelum penyalahgunaan
terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya
narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya
BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan
seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan
kepada remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder, pada saat penggunaan
sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi:
Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 - 3 hari dengan melakukan
pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi
medik, antara 1 - 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan
bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tertier, yaitu upaya untuk
merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini
biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan
pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar
mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di
masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat
kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
Adapun solusi alternatif yang dapat dilakukan oleh masyarakat
(Non-pemerintah) dalam mengatasi masalah narkoba ini, adalah dengan menggunakan
beberapa pendekatanyang diterapkan kepada mereka, baik yang belum ataupun yang
sudah terjerat belitan narkoba.
Beberapa pendekatan yang penulis
maksud adalah sebagai berikut:
1. Pendekatan agama (religius).
Melalui pendekatan ini, mereka yang masih ‘bersih’ dari dunia narkoba,
senantiasa ditanamkan ajaran agama yang mereka anut. Agama apa pun, tidak ada
yang menghendaki pemeluknya untuk merusak dirinya, masa depannya, serta
kehidupannya. Setiap agama mengajarkan pemeluknya untuk menegakkan kebaikan,
menghindari kerusakan, baik pada dirinya, keluarganya, maupun lingkungan
sekitarnya. Sedangkan bagi merekayang sudah terlanjur masuk dalam kubangan
narkoba, hendaknya diingatkan kembali nilai-nilai yang terkandung di dalam
ajaran agama yang mereka yakini. Dengan jalan demikian, diharapkan ajaran agama
yang pernah tertanam dalam benak mereka mampu menggugah jiwa mereka untuk
kembali ke jalan yang benar.
2. Pendekatan
psikologis. Dengan pendekatan ini, mereka yang belum terjamah ‘kenikmatan semu’
narkoba, diberikan nasihat dari ‘hati ke hati’ oleh orang-orang yang dekat
dengannya, sesuai dengan karakter kepribadian mereka. Langkah persuasif melalui pendekatan psikologis ini diharapkan mampu
menanamkan kesadaran dari dalam hati mereka untuk menjauhi dunia narkoba.
Adapun bagi merekayang telah larut dalam ‘kehidupan gelap’ narkoba, melalui
pendekatan ini dapat diketahui, apakah mereka masuk dalam kategori pribadiyang
ekstrovert (terbuka), introvert (tertutup), atau sensitif. Dengan mengetahui
latar belakang kepribadian mereka, maka pendekatan ini diharapkan mampu
mengembalikan mereka pada kehidupan nyata, menyusun kembali kepingan perjalanan
hidupyang sebelumnya berserakan, sehingga menjadi utuh kembali.
3. Pendekatan sosial. Baik bagi
mereka yang belum, maupun yang sudah masuk dalam ‘sisi kelam’ narkoba, melalui
pendekatan ini disadarkan bahwa mereka merupakan bagian penting dalam keluarga
dan lingkungannya. Dengan penanaman sikap seperti ini, maka mereka merasa bahwa
kehadiran mereka di tengah keluarga dan masyarakat memiliki arti penting.
Dengan beberapa pendekatan di atas, diharapkan mampu menggerakkan hati para
remaja dan generasi mudayang masih ‘suci’ dari kelamnya dunia narkoba untuk
tidak larut dalam trend pergaulan yang menyesatkan. Dan bagi mereka yang sudah
tercebur ke dalam ‘kubangan’ dunia narkoba, melalui beberapa pendekatan
tersebut, diharapkan dapat kembali sadar akan arti penting kehidupan ini, yang
amat sayang jika digadaikan dengan kesenangan yang nisbi.
Dengan demikian, jika
pemerintah dan masyarakat menjalankan fungsi dan perannya dengan baik, niscaya
upaya memerangi narkoba serta menyelamatkan bangsa Indonesia dari “bahaya
mematikan” narkoba akan menemui titik terang.
BAB III
KESIMPULAN
Pada awalnya orang-orang khususnya remaja mengkonsumsi narkoba mulai dari
SMP, bahkan sekarang narkoba juga sudah masuk ke SD. Modusnya sama mula-mula diberi, lama-kelamaan menjadi ketergantungan.
Harganya juga mula-mula gratis, dan setelah lama harganya makin mahal, Karena
sudah ketergantungan berapapun harganya akan dibeli. Jika pembelinya orang kaya
masih bisa dibeli, tetapi kalau orang miskin mau pakai apa mereka membelinya.
Faktor pemicu seseorang menjadi pecandu narkoba antara lain Karena keluarganya
berantakan. Contohnya orang tua si pecandu bercerai. Dengan perceraian itu si
anak jadi kurang Perhatian. Faktor pemicu
yang lain pemahaman agama yang minim, pengalaman yang kurang, wawasan yang sempit, dan lingkungan sekitar yang tidak baik.
Banyak sekali jenis narkoba sekarang ini contohnya putaw, ektasi, ganja, heroin, morphine dan lain-lain. Cara mengkonsumsinya juga bervariasi sesuai jenis narkoba yang dikonsumsi. Sanksi bagi para si pecandu dan pengedar, sebenarnya sudah cukup memberatkan, apalagi sekarang sudah banyak yang dihukum mati akibat kasus narkoba.
Sebenarnya pengedaran narkoba dapat dicegah dengan pengawasan yang intensif baik dari polisi ataupun masyarakat terutama bagi para orang tua harus bisa mendidik anaknya supaya tidak terjerumus ke lembah hitam. Bisa dengan pendekatan agama ataupun yang lainnya.
Banyak sekali jenis narkoba sekarang ini contohnya putaw, ektasi, ganja, heroin, morphine dan lain-lain. Cara mengkonsumsinya juga bervariasi sesuai jenis narkoba yang dikonsumsi. Sanksi bagi para si pecandu dan pengedar, sebenarnya sudah cukup memberatkan, apalagi sekarang sudah banyak yang dihukum mati akibat kasus narkoba.
Sebenarnya pengedaran narkoba dapat dicegah dengan pengawasan yang intensif baik dari polisi ataupun masyarakat terutama bagi para orang tua harus bisa mendidik anaknya supaya tidak terjerumus ke lembah hitam. Bisa dengan pendekatan agama ataupun yang lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia
Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat
http://www. Sawal99’s Blog.htm/Penanggulangan narkoba.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar