Jumat, 22 Juni 2012

Pentingnya Bimbingan dan Konseling Pada Peserta Didik

Pentingnya Bimbingan dan Konseling dalam Satuan Jalur Pendidikan Formal

Bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari istilah “guidance” dan “counseling” dalam bahasa Inggris. Secara harfiah istilah “guidance” berasal dari akar kata “guide” yang berarti : (1) mengarahkan (to direct), (2) memandu (to pilot), (3) mengelola (to manage), dan (4) menyetir (to steer) sedangkan ”counseling” menurut Shertzer dan Stone (1980) disimpulkan “Counseling is an interaction process which facilitates meaningful understanding of self and environment and result in the establishment and/or clarification of goals and values of future behavior” (Syamsu Yusuf, 2006) 

Dalam berbagai literatur disebutkan bahwa bimbingan dan konseling di sekolah adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung,  berdasarkan norma-norma yang berlaku. Definisi tersebut dipertegas dalam Panduan Pengembangan Diri (2006) yang menyebutkan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan bimbingan dan konseling  memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual, kelompok dan atau klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan bimbingan dan konseling ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik.

Dasar pemikiran penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling dalam satuan jalur pendidikan formal bukan semata-mata terletak adanya hukum (perundang-undangan) yang berlaku, tetapi yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik agar mampu mengembangan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya yang mencakup aspek fisik, emosi, sosial, intelektual, dan moral spiritual. Peserta didik adalah individu yang sedang berada dalam proses berkembang yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan tersebut individu memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling karena mereka masih kurang memiliki pemahaman dan wawasan tentang diri dan lingkungannya, juga pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Disamping itu terdapat keniscayaan bahwa proses perkembangan tidak selalu berjalan mulus dan bebas dari masalah.  Bimbingan dan konseling dalam satuan jalur pendidikan formal penting, mengingat bahwa perkembangan peserta didik pada masing-masing jenjang pendidikan akan berpengaruh pada perkembangan selanjutnya, misalnya perkembangan di TK/RA akan berpengaruh pada perkembangan selanjutnya, dimana perkembangan di SD/MI-SMP/MTs-SMA/MA/SMK, dan PT sangat ditentukan oleh bagaimana keberhasilan anak melampaui masa sekolahnya di TK/RA. Perkembangan di SD/MI dipengaruhi oleh perkembangan di TK/RA dan mempengaruhi perkembangan di SMP/MTs, SMA/MA/SMK dan PT, dan seterusnya.



2 komentar: