Pentingnya Bimbingan dan Konseling dalam Satuan Jalur Pendidikan Formal
Bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari istilah “guidance” dan “counseling” dalam bahasa Inggris. Secara harfiah istilah “guidance” berasal dari akar kata “guide” yang berarti : (1) mengarahkan (to direct), (2) memandu (to pilot), (3) mengelola (to manage), dan (4) menyetir (to steer) sedangkan ”counseling” menurut Shertzer dan Stone (1980) disimpulkan “Counseling
is an interaction process which facilitates meaningful understanding of
self and environment and result in the establishment and/or
clarification of goals and values of future behavior” (Syamsu Yusuf, 2006)
Dalam berbagai literatur disebutkan
bahwa bimbingan dan konseling di sekolah adalah pelayanan bantuan untuk
peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan
berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial,
bimbingan belajar, dan bimbingan karir, melalui berbagai jenis layanan
dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku. Definisi
tersebut dipertegas dalam Panduan Pengembangan Diri (2006) yang
menyebutkan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan usaha
membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan
sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir.
Pelayanan bimbingan dan konseling memfasilitasi pengembangan peserta
didik, secara individual, kelompok dan atau klasikal, sesuai dengan
kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta
peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan bimbingan dan konseling ini
juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang
dihadapi peserta didik.
Dasar pemikiran penyelenggaraan
pelayanan bimbingan dan konseling dalam satuan jalur pendidikan formal
bukan semata-mata terletak adanya hukum (perundang-undangan) yang
berlaku, tetapi yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi
peserta didik agar mampu mengembangan potensi dirinya atau mencapai
tugas-tugas perkembangannya yang mencakup aspek fisik, emosi, sosial,
intelektual, dan moral spiritual. Peserta didik adalah individu yang
sedang berada dalam proses berkembang yaitu berkembang ke arah
kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan tersebut individu
memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling karena mereka masih kurang
memiliki pemahaman dan wawasan tentang diri dan lingkungannya, juga
pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Disamping itu terdapat
keniscayaan bahwa proses perkembangan tidak selalu berjalan mulus dan
bebas dari masalah. Bimbingan dan konseling dalam satuan jalur
pendidikan formal penting, mengingat bahwa perkembangan peserta didik
pada masing-masing jenjang pendidikan akan berpengaruh pada perkembangan
selanjutnya, misalnya perkembangan di TK/RA akan berpengaruh pada
perkembangan selanjutnya, dimana perkembangan di
SD/MI-SMP/MTs-SMA/MA/SMK, dan PT sangat ditentukan oleh bagaimana
keberhasilan anak melampaui masa sekolahnya di TK/RA. Perkembangan di
SD/MI dipengaruhi oleh perkembangan di TK/RA dan mempengaruhi
perkembangan di SMP/MTs, SMA/MA/SMK dan PT, dan seterusnya.
aktkel na bagus,,,,,,
BalasHapusaktkel na bagus,,,,,,
BalasHapus